Parlemen Indonesia pada hari Kamis memberikan status khusus bagi Jakarta, mempertahankan metropolis ini sebagai pusat ekonomi negara, di tengah rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.
Indonesia berencana memindahkan ibu kotanya dari Jakarta yang padat dan tenggelam, ke Nusantara, sebuah kota senilai $32 miliar yang sedang dibangun di hutan Kalimantan Timur di Borneo.
Kota ini adalah proyek unggulan dari Presiden yang sedang menjalani masa jabatan terakhir, Joko Widodo, yang berjanji untuk mendistribusikan kembali kekayaan dan pembangunan yang saat ini terkonsentrasi di Jawa, ke seluruh nusantara.
Sebuah “dewan aglomerasi” akan dibentuk untuk menyelaraskan rencana pembangunan antara Jakarta dan kota-kota satelitnya, menurut salinan undang-undang baru bertanggal 18 Maret yang dilihat oleh Reuters.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan setelah pembahasan di parlemen bahwa Jakarta tetap harus ditingkatkan untuk bersaing dengan “kota-kota kelas dunia” lainnya setelah pemerintahan dipindahkan ke Nusantara.
“Setelah tidak lagi menjadi ibu kota, harus tetap diberikan status khusus agar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan untuk meningkatkan kontribusi terhadap PDB negara,” katanya.
Menurut peraturan yang berlaku saat ini, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota Indonesia sampai presiden mengeluarkan dekrit resmi yang menamakan Nusantara sebagai ibu kota baru, yang diharapkan terjadi sometime tahun ini.
Pemerintah diharapkan untuk mengadakan upacara hari kemerdekaan tahun 2024 pada 17 Agustus di Nusantara dan ribuan pegawai negeri diharapkan pindah ke sana pada akhir tahun ini.