Sepanjang tahun 2023, sektor pendidikan di NTB masih diwarnai oleh sejumlah masalah yang belum terselesaikan, terutama pada pendidikan dasar dan menengah.
Terdapat perubahan signifikan pada standar penilaian siswa yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada awal tahun. Perubahan ini menimbulkan kebingungan di sejumlah sekolah terkait teknis pelaksanaannya dan juga pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah ditetapkan.
Tengah tahun menjadi sorotan dengan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terus terjadi setiap tahun. Sementara di penghujung tahun, masalah kekurangan guru menjadi fokus, dimana formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum mampu memenuhi kebutuhan.
Perubahan Standar Penilaian Siswa
Pada Maret 2023, Kemendikbudristek mengeluarkan aturan baru terkait Standar Penilaian Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022.
Di Kota Mataram, NTB, sejumlah sekolah pada waktu itu bingung dengan penerapan standar baru tersebut. Pasalnya, standar baru mengubah pola penilaian dari ujian tengah semester dan akhir semester menjadi asesmen sumatif tengah atau akhir semester.